Mungkin hari ini adalah saat-saat menegangkan untuk kedua kalinya setelah menunggu hasil Quick count paca PILPRES yang lalu bagi para CAPRES dan CAWAPRES 2009, khususnya bagi kubu Mega-Prabowo. Bagaimna tidak putusan MK yang akan dibacakan besok siang, akan menentukan apakah pemilu akan diulang atau tidak, apakah aka ada pemilu dua putaran?. Minimal bagi Mega Pro bisa dilakukan pengulangan pemunggutan suara di beberapa wilayah yang dianggap telah terjadi kecurangan. Tapi jika MK malah memutuskan sebaliknya, kubu ini sepertinya tidak akan terima. Bahkan Mega-Pro kabarnya akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional. Wah..... ternyata ribet juga ya??
Satu sisi sebenarnya saya salut dengan upaya kubu Mega-Pro dan JK win, dengan membawa kasus-kasus kekurangan Pemilu yang lalu jalur hukum adalah sebuah cara untuk memberikan pelajaran politik dan demi memperjuangkan hak demokrasi rakyat Indonesia. Kasus ini mungkin bisa jadi sejarah baru dalam proses demokrasi di Indonesia, dimana setiap orang bisa mengekpresikan diri dan mengatakan pendapat dan keberatannya dengan jalur yang benar melalui jalur hukum. Minimal ini juga menjadikan rakyat kita menjadi semakin sadar akan hukum dan hak demokrasinya.
Tapi apakah kita perlu sampai membawa "masalah dapur" kita ini sampai ke Mahkamah Internasional? Terus terang saya kok sedikit miris dengan kata-kata ini. Terlepas apakah mudah atau tidaknya upaya Mega-Pro ini akan terwujud niatnya ini. Bagi saya hal ini bukan lagi penegak keadilan demokrasi, tapi sudah menciderai proses perubahan dalam demokrasi itu sendiri. Masak sampai segitunya?
1. Kita mengakui sebagai negara hukum, oleh karena itu dalam tatanan kehidupan kita sebagai bernegara, kita juga memilki konstitusi sendiri. Membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi apa bukan mengartikan suatu pengkerdilan dan wujud ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di negeri ini? Dan menganggap penegakan hukum di Indonesia bagaikan isapan jempol saja. Apalagi yang melakukan hal ini adalah "pemimpin bangsa" orang yang seharusnya bisa memberikan pelajaran dan memberikan keyakinan pada rakyat bahwa kita adalah bangsa beradap, dan memiliki asas dan landasan yang bisa kita yakini bisa membawa keadilan dan kesejahteraan bagi semua rakyat. Jika pemimpin sendiri tidak memiliki keyakini ini, mau kita bawa kemana bangsa ini?
Kita sadari sepenuhnya, Pemilu yang baru saja selesai meninggalkan banyak kekurangan. Hal itu harus kita jadikan pelajaran yang berharga bagi perjalanan hidup berbangsa. Indonesia mungkin sudah lahir 64 tahun yang lalu, tapi hidup sebenarnya baru kita mulai 10 tahun yang lalu, ketika kita memutuskan ingin berubah dan memulai suatu yang baru. Bila dalam istilah change management-nya Kemp, Stak dan Tantrum (2004), kita masih dalam kasus fase awal perubahan dimana resistasi, ketidakpedulian dan perasaan tidak adil masih dirasakan oleh banyak eleman yang terlibat dalam proses perubahan tersebut. Itu adalah biasa dan itu adalah ujian perubahan dan pembelajaran terpenting yang harus kita lewati.
Pada tahap inilah peran pemimpin sangat penting, siapa pemimpin tersebut? Tidak lain adalah para agen perubahan itu sendiri? yang tidak lain adalah pemerintah, partai politik, DPR dan juga orang-orang yang memiliki dan diberikan wewenang untuk menjadi decision maker. Kotter dalam bukunya leading change, menyebutkan pada pase awal ini lah saatnya leader menekankan tingkat urgensi perubahan kemana akan dibawa. Serorang pemimpin yang baik juga harus mampu memberikan keyakinan kepada seluruh elemen bahwa langkah yang sudah diambil sekarang adalah tahapan untuk lebih baik tersebut. Dan yang perpenting adalah memberikan motivasi moril dan keyakinan bahwa kita bisa melakukannya dengan kekuatan kita sendiri.
2. Banyak berita dan isu-isu yang berkembang antar kita, bahkan seringkali menjadi perdebatan panjang di Politikana. Bangsa ini sudah jadi antek asing, atau sudah dibulan-bulani oleh kepentingan asing. Nah sekarang apa tidak lucu dan kontradiktif, tindakan membawa kasus ke Mahkamah Internasional bukan berarti kita menginginkan untuk dicampuri urusan dalam negeri kita oleh pihak asing?.
Sekali kita sudah tidak yakin dan percaya dengan kebenaran yang ada dalam diri kita sendiri, maka ketika itu pulalah runtuhnya cita-cita kita yang ingin jadi bangsa besar.
Mungkin saya terkesan belebihan dalam hal ini, tapi coba bayangkan siapa lagi yang bisa mempercayai dirinya sendiri kalau bukan yang bersangkutan?. Begitu juga dengan sebuah negara, siapa lagi yang bisa meyakini dan mempercayai kemampuan bangsa ini, kalau bukan kita semua rakyatnya.
Perubahan itu akan melewati jalannya yang semakin panjang bila agen perubahan tersebut tidak bisa melakukan aliasi dan upaya bersama untuk menuju tujuan perubahan yang diinginkan, dan lebih mengutamakan kepentingan-kepentingan individu dan kelompoknya.
3. Bila alasanya adalah memberikan pendidikan politik pada rakyat. Tentunya tidak hanya satu cara untuk bisa memberikan pendidikan tersebut. Menuntut kebenaran dan keadilan adalah sah dan hak. Dalam agama pun kita diminta untuk terus berusaha dan berikhtiar. Tapi jika akhirnya hasilnya tetap tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan, menjadi orang yang berbesar hati adalah lebih hebat dan lebih bijak. Pendidikan politik juga bisa diberikan dengan jalan seperti ini kepada rakyat. Dalam persaingan adalah hal biasa, ada yang menang dan ada yang kalah. Tapi menjadi orang yang besar bukan selalu jadi pemenang. Yang kalah juga bisa jadi orang besar jika dia bisa menunjukan dirinya dengan hati yang besar.
Lihat saja Hilary. Dia tidak dicap orang sebagai the loser, walaupun dia kalah melawan Obama dalam pemilihan kandidat CAPRES Demokrat...Hilary tetap dipuja banyak orang di Amerika.
Saya hanya bisa berharap...para pemimpin kita bukan saja pencari "kebenaran", tapi juga orang-orang yang berfikir lebih dewasa yang menyadari sekali bahwa dia adalah agen perubahan yang menentukan berapa lama kita akan melewati fase-fase perubahan tersebut.
Sudah pernah diterbitkan di Politikana