Kamis, 18 Juni 2009

JK dan Poso

Saya memang buka anak asli Poso atau pun Sulawesi Tengah. Namun bagi saya SULTENG adalah kampung kedua saya (maaf kalau terkesan menggunakan kalimat salah seorang CAPRES he..he..he..) karena lebih 10 tahun orang tua saya mengabdi di Propinsi ini, khususnya di kota Palu hingga beliau pensiun saat sekarang. Dan selama itu juga saya selalu pulang ke Palu setiap kali ada liburan sekolah/kuliah. Ketika kerusuhan Poso yang tak ada hentinya di tahun 2001-2003 saya juga merasakan suasana getir, bagaimana kerusuhan yang tadinya bermuara dari Poso dan kemudian juga membuat Palu terasa mencekam. Libur menjelang perayaan natal dan tahun baru atau pun lebaran bagi kami adalah saatnya was-was. Bahkan untuk keluarga saya nyaris kami tidak mau jauh-jauh dari rumah, karena takut kalau tiba-tiba kami yang akan jadi sasaran tembak atau bom.

Ngomong-ngomong, sebenarnya saya tidak mau cerita pengalaman saya tentang kerusuhan di Palu atau SULTENG sendiri, tapi saya tergelitik ingin berbagi informasi menanggapi tulisan saudara dialognol: Hanya Jusuf Kalla tidak ada SBY dan Mega dalam perdamaian itu beberapa hari lalu. Informasi yang saya sampaikan ini bukan sekedar pengalaman pribadi dan selentingan info yang saya dengar ketika kerusuhan Poso itu terjadi, tapi ini adalah berita yang saya baca dari surat kabar lokal yang diperkuat dari sumber lain.

Poso dan Konflik

Pertikaian masyarakat asli di Poso sebenarnya bukan hal baru, dulu ketika pada 1892-1902), dua penduduk kawasan ini To (orang) Napu dan To Ondae, juga penah terjadi perselisihan yang memakan korban 194 jiwa di kedua belah pihak. Konflik ini kemudian teredam ketika terjadi ekspansi Belanda memasuki abad 20an. Belanda saat itu tidak sekedar melihat peluang peranian di daerah ini, namun sebenarnya dia tertertarik dengan kekayaan potensi tambangnya hasil survey dari beberapa geolog asing (Sangaji 2006).

Setelah Indonesia Merdeka, potensi wilayah ini belum sepenuhnya tergarap. Namun pesonanya tak pernah padam. Pertengahan 1990-an, PT Inco, anak perusahaan Inco Ltd asal Kanada, sangat bernafsu mengeksploitasi biji nikel laterit di Bungku, wilayah Poso yang telah dimekarkan menjadi Kabupaten Morowali sejak 2000. Tahun 1998, menjelang pecah kekerasan Poso, PT Mandar Uli Mineral, anak perusahaan Rio Tinto, korporasi transnasional Anglo-Australia, juga mengantongi kontrak karya untuk menambang emas di atas wilayah sekitar 550.000 hektar, di mana sebagian besar arealnya termasuk wilayah Kabupaten Poso. Keberadaan perusahaan asing ini, sebenarnya tidak bisa bilang mulus juga. Rakyat yang berada disekitar wilayah penambangan merasa dirugikan karena telah merampas hak hulayat rakyat sekitar area konsesi, ketidakadilan dan kerusakan lingkungan. Ketika perusahaan tersebut (Khususnya Inco) meraut untung besar, sedangkan rakyat hanya merasakan debu dari aktivitas pertambangan mereka.

Tiba-tiba pada tanggal 25 Desember 1998, terjadi suasana mencekam di daerah ini. Pemicunya berawal seorang bernama Roy Runtu (Kristen) dalam kondisi mabuk membacok Ridwan (muslim) yang sedang berada di sebuah masjid. Keduanya mengadu ke kelompok masing-masing. Bentrokan pun terjadi. Korban atau kerugian yang terjadi adalah 100-an orang luka-luka, tiga sepeda motor dibakar dan sejumlah rumah penduduk rusak. (Radar sulteng, 26 Desember 1998). Dari kasus inilah kemudian disinyalir perselisihan etno-religi. Pola yang hampir sama kembali terjadi hampir sepanjang tahun 2000. Di bulan April 2000, dua pemuda pemabuk asal Desa Lambodia dan Lawanga (desa Islam dan Kristen) tanpa alasan yang jelas terlibat pertikaian. Warga kedua desa saling serang. Aksi bentrok massa meluas ke daerah sekitar Poso. Akibatnya, tiga orang tewas, empat orang luka-luka, 267 rumah terbakar. Berawal dari sini nyaris kerusuhan di Poso tidak pernah berhenti (Tempointaktive, 2004 & kliping berita dari Radal Sulteng)).

Akhirnya, pemerintah mengerahkan sekitar 1.300 personel TNI dan Polisi untuk mengakhiri kekerasan. Desember 2001, Susilo Bambang Yudoyono (ketika itu adalah Menko POLKAM) dan Jusuf Kalla (Ketika itu Menko Kesra) menggiring wakil-wakil dari komunitas yang dianggap bertikai duduk berunding di Malino I. Hasilnya, perang terbuka dapat dicegah.

Tapi Malino I tidak bisa dibilang berasil. Hanya berselang beberapa bulan, Dua bom rakitan meledak di daerah Desa Ratulene, Kecamatan Poso Pesisir, tepatnya di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum. Dan dilanjutkan dengan bom-bom berikutnya di sepanjang tahun 2002 dan 2003. Yang semakin terlihat bahwa semua aksi saparatis tersebut terlihat seperti terencana dan bukan sekedar konflik yang sifatnya SARA. Pola-pola seperti adanya bom rakitan, pemasangan paku di jalan-jalan desa sasaran kerusuhan untuk menghambat jalur jalannya aparat menuju lokasi dan serangan beruntun secara bersamaan. Namun sayang pengakuan ini baru diakui oleh JK ditahun 2006, sebagai pihak yang paling vokal terhadap masalah Poso ini.

POSO dan BERBAGAI KEPENTINAN

Terus berulangnya kerusuhan Poso, menjadi pertanyaan banyak pihak. Bahkan mulai banyak pihak yang menduga bahwa konflik Poso sebenarnya direncanakan oleh beberapa pihak yang mendapat keuntungan dari kekisruhan tersebut.

Temuan para NGO yang bergabung dalam Poso Center, mengidentikasikan industri pengungsi yang sarat dengan korupsi dan manipulasi pasca disalurkannya Rp 168 milyar untuk pengungsi korban kerusuhan Poso di tahun 2001. Bantuan itu meliputi jaminan hidup (jadup) dan bekal hidup (bedup), bahan bangunan rumah (BBR), pemulangan pengungsi, santunan korban, dan dana lauk pauk. Dana tersebut telah dikorupsi secara massive dengan modus korupsi penggelembungan (mark-up) angka pengungsi, pemotongan, pembayaran fiktif, pemalsuan dokumen, penyogokan, dan modus manipulatif lainnya. Temuan lainnya menunjukkan korupsi dana bantuan pengungsi juga telah menimbulkan pola kekerasan baru, seperti pemenggalan kepala Kepala Desa Pinedapa karena tidak menandatangani tanda tangan fiktif jumlah pengungsi yang dananya dikorupsi. Ironisnya, mantan Kepala Dinas Sosial, Andi Asikin Suyuti, yang sebelumnya divonis lima tahun penjara karena korupsi dana bantuan pengungsi sejumlah Rp 9 milyar justru dibebaskan pengadilan negeri Jakarta Pusat pada tanggal 19 Oktober 2006.

Eksistensi konflik ini juga dicurigai dijadikan strategi para pemilik modal besar dalam rangka mempermudah untuk menguasai wilayah yang dianggap potensial bagi bisnis mereka. Karena rencana gelar proyek-proyek raksasa tersebut, memerlukan back up dari aparat keamanan dalam rangka pembebasan tanah dan mengacaukan jaringan resistensi rakyat setempat.

Bisa dibayangkan betapa ketatnya penjagaan di Poso setelah konflik pecah. Diawal konflik pecah markas besar (Mabes) Polri di Jakarta mengeluarkan satu kebijakan dengan mendirikan Komando Lapangan Operasi (Dankolaops). Saat konflik berlanjut di Poso melalui kebijakan Jakarta Operasi Militer digelar. Mobilisasi kekuatan militer kembali terjadi pada awal tahun 2001 dengan sandi Operasi Sintuwu Maroso I, tahun 2002 Sintuwu Maroso II, tahun 2003 Sintuwu Maroso III.

Pada tahun 2003 ini juga (bulan Oktober) Susilo Bambang Yudhoyono, mengumumkan bahwa dilaksanakannya operasi intelejen di wilayah Poso dan Sekitarnya lembaga-lembaga intelejen seperti BIN, Kopassus, BAIS dan Mabes Polri saat ini masih melakukan operasi intelejen dengan cara, salah satunya, melakukan penggalangan di masyarakat. Pada pertengahan April 2004 Operasi Sintuwu Maroso di perpanjang lagi. Operasi Sintuwu Maroso ini mem-BKO-kan satuan militer dan Polisi.

Bila dilihat dari jumlah pasukan TNI dan Polisi yang beroperasi di daerah Poso dari 2001 hingga 2004 jumlahnya meningkat lebih tiga kali lipat dari 1.321 menjadi 3.900 orang (Laporan Kontras 2004) untuk jumlah penduduk yang ketika itu berjumlah 233.496 orang

Jadi siapa saja yang diuntungkan dari kerusuhan Poso yang tiada henti ini? Tentukan Dua perusahaan asing diatas dan tiga konglomerat nasional yang sudah berancang-ancang mengangkangi wilayah Poso yang kaya sumber daya alam: Medco mengincar tambang minyak di Teluk Tolo dan daratan kabupaten Banggai. Artha Graha (kelompok binis Tionghoa dan para jenderal TNI-AD) mengincar kabupaten Morowali. Bukaka (Kalla group) (membangun PLTA raksasa di Sungai Poso untuk kepentingan 2 bisnis tambang mereka di bidang Nikel, di Soroako dan Pomala'a. (Erros Jafar, 2006).

Rio Tinto sendiri di Marowali pada pertengahan Juni 2006, mengumumkan rencana penambangan nikel dekat areal kontrak karya PT Inco di Morowali. Seorang eksekutif perusahaan menyatakan akan menanam modal sebesar 1 miliar dollar AS, mempekerjakan 5.000 buruh, dan memproduksi nikel 46.000 metrik ton setiap tahun. Sang eksekutif menyatakannya setelah bertemu Wapres Jusuf Kalla (Reuter, 20/6/2006).

Sedangkan Medco E & P Sulawesi dengan joint operasion body bersama Pertamina akan melakukan eksploitasi minyak di Di Teluk Tolo, khususnya di wilayah Kabupaten Morowali, Perusahaan telah memproduksi minyak mentah dari Lapangan Tiaka sejak 31 Juli 2005. Pengapalan perdana produksi minyak mentah berlangsung 12 Januari 2006, dengan mengirim 75.000 barrel ke kilang Pertamina Plaju (Kompas, 13/1/2006).

PT Bukaka Hydropower Engineering & Consulting Company, perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla mengarap proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berkapasitas 740 MW. Proyek dengan investasi I,4 triliun ini memanfaatkan aliran Sungai Poso. PLTA ini hendak menyuplai kebutuhan industri di Sulawesi Selatan. Untuk itu, perusahaan tengah membangun tower-tower saluran udara tegangan ekstra tinggi di atas tanah-tanah pertanian warga Poso menerobos ke Sulawesi Selatan.

PERLINDUNGAN MODAL

Seperti biasanya, kehadiran perusahaan raksasa memicu konflik dengan petani. Sejak akhir 1990-an, penduduk asli Bungku dan transmigran asal Bali, Lombok, dan Jawa bertikai dengan PT Inco karena areal kontrak karya terletak tepat di atas lahan-lahan pertanian. Dalam proyek PLTA, warga 11 desa di sekitar Danau Poso resah karena proyek ini menimbulkan banyak masalah, terutama soal ganti rugi tanah.

Bagi korporasi-korporasi raksasa, kekerasan Poso seperti blessing in disguise. Pasukan-pasukan tempur organik yang ditempatkan di sana dan sekitarnya, dengan dalih meredam kekerasan, justru "berdwifungsi" sebagai pelindung modal dari oposisi para petani. Dua kompi pasukan dari TNI dan Brimob ditempatkan di Morowali, dekat wilayah konsesi PT Inco, Rio Tinto, Pertamina dan Medco, dan perkebunan sawit milik Guthrie, Malaysia. Lokasi proyek PLTA Poso terletak persis di antara Markas Yonif 714/Sintuwu Maroso dan markas kompi senapan C Yonif tersebut, dalam jarak antarmarkas sekitar 70 kilometer. Dengan demikian, korporasi-korporasi itu menarik keuntungan dari "militerisasi" di bawah ketidaknyamanan Poso.

Permasalahan lainnya adalah pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sulawena di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) dianggap melanggar aturan pemerintah serta tidak menghargai hak asasi manusia (HAM). Pembangunan PLTA Sulewana sebagai kerja sama investasi PT. Hadji Kalla dan PT. Bukaka Hydropower Engineering & Consulting Company itu, melanggar UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No 27/1999 tentang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Keputusan Meneg Lingkungan Hidup No 3/200 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan Amdal. Bahkan masyarakat sekitar merasakan adanya intimidasi pihak TNI agar proyek ini bisa terlaksana.

Walau menuai kecaman dari masyarakat lokal. JK tetap bersikukuh agar proyek ini tetap dilaksanakan dengan alasan untuk memenuhi pasokan listrik wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya (Kompas, 18 Juli 2008).

Selama ini publik hanya melihat kekerasan berdarah di Poso, tanpa perhatian terhadap konflik-konflik struktural menyusul kehadiran korporasi-korporasi raksasa. Isu kekerasan struktural, karena pengambilan lahan petani secara paksa atau setengah paksa, tenggelam oleh kasus-kasus penembakan, peledakan bom, pembunuhan, dan pembakaran. Padahal, modal leluasa bergerak ke Poso karena tersedianya "jalan tol", yakni kekerasan bermasker konflik horizontal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar